Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Kemanusiaan Menuju Masyarakat Global yang Adil dan Setara

Hak Asasi Manusia sebagai Fondasi Kemanusiaan Menuju Masyarakat Global yang Adil dan Setara

Hak Asasi Manusia (HAM) memegang peran sentral dalam menentukan nilai dan norma kemanusiaan yang mendasari keberadaan masyarakat dan negara. Terlahir sebagai respons terhadap kebrutalan dan kekejaman yang menyertai Perang Dunia II, Konsep HAM terkristal dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948. Dengan mengakui kebebasan, martabat dan hak-hak dasar, DUHAM menjadi pijakan moral bagi upaya menjaga keadilan dan kesetaraan di seluruh dunia.

Prinsip pertama Hak Asasi Manusia adalah ketidakdiskriminasi, yaitu keberlanjutan upaya untuk memastikan bahwa hak-hak individu dihormati tanpa adanya diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama atau status sosial. Prinsip kedua, martabat dan kebebasan, menekanka  hak setiap individu untuk hidup dengan martabat, kebebasan, dan keamanan pribadi yang harus dihormati dan dilindungi.

Kebebasan berekspresi adalah hak fundamental yang termaktub dalam prinsip ketiga HAM, memastikan bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpendapat, menyatakan pendapat, dan mencari, menerima, serta menyampaikan informasi. Keadilan dan kepastian hukum, sebagai prinsip keempat, menekankan perlunya perlakuan yang adil di mata hukum, dengan hak untuk dikenal secara hukum dan diadili oleh lembaga peradilan yang objektif.

Selain itu, hak asasi ekonomi, sosial dan budaya menjadi prinsip kelima HAM, mengakui hak setiap individu untuk bekerja, mendapatkan pendidikan, serta menikmati kehidupan budaya. Namun, upaya untuk mewujudkan prinsip-prinsip ini masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, seperti konflik bersenjata, ketidakstabilan politik, kemiskinan, dan kurangnya kesadaran akan hak-hak tersebut.

Peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah (NGO) menjadi krusial dalam memastikan pemenuhan dan perlindungan HAM. Mereka berfungsi sebagai penjaga hak-hak individu, memberikan bantuan hukum, dan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAM. Organisasi internasional, terutama PBB, juga berperan dalam mengkoordinasikan upaya global untuk mempromosikan dan melindungi HAM.

Meskipun terdapat kritik terhadap efektivitas PBB dalam menangani pelanggaran HAM, peran lembaga ini tetap memiliki arti besar dalam menyuarakan aspirasi kemanusiaan di tingkat global. Melalui kerja sama antara negara, masyarakat sipil, dan organisasi internasional, kita dapat bersama-sama menciptakan dunia yang lebih adil, aman, dan setara bagi semua individu, menjadikan Hak Asasi Manusia sebagai pilar utama dalam membangun masyarakat global yang bermartabat dan kesejahteraan.

Penulis: Ivanaya Sheina Pratiwi

Sumber Foto: iStock photo

Editor: Yiyis Juni S

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: