TAX GOES TO CAMPUS  “FROM TAX TO BUILD THE BRIGHT FUTURE INDONESIA”

TAX GOES TO CAMPUS “FROM TAX TO BUILD THE BRIGHT FUTURE INDONESIA”

Dirjen pajak (DJP) bekerja sama dengan Universitas Dian Nuswantoro untuk menggelar seminar “Tax Goes to Campus” pada Kamis, 16 Maret 2023 di Gedung I lantai 6. “Tax Goes to Campus” sendiri merupakan seminar yang diadakan oleh Tax Center Universitas Dian Nuswantoro Semarang.

Tax center merupakan sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa yang dikelola oleh mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Dengan dihadirkannya acara Tax Center kemarin, diharapkan mahasiswa dapat memperkenalkan pajak melalui Tax Center Udinus.

Tax Goes to Campus merupakan wadah edukasi perpajakan yang ditujukan bagi generasi milenial Indonesia sekaligus wujud pengaplikasian ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Tax Goes to Campus ini di moderatori oleh Bambang Minarso S.E., M.SI., Ak selaku dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dian Nuswatoro Semarang.

Pemberian materi pertama dilakukan oleh Sri Juaeni selaku penyuluh pajak ahli muda dan Rizky Keroshinta selaku penyuluh pajak ahli pertama. Dalam pemaparan materi oleh Rizky Keroshinta menjelaskan tentang Kualitas perpajakan untuk UMKM.

Pajak UMKM muncul karena ada aturan khusus tentang tarif yang biasa disebut tarif khusus. Ada perbedaan UMKM yang dimaksud, antara data yang ada di Kementrian Dalam Negeri dimana bisa disebut UMKM jika modal yang dikeluarkan paling besar sebesar 10 miliar dan penghasilan terbesar 50 miliar. Dan jika dibandingkan dengan usaha besar maka persentasenya 99%.

Kemudian dilanjutkan oleh pemateri dari Sri Juaeni yang membahas tentang perubahan NPWP pada tahun 2024 menjadi NIK. Ketika pelaku usaha atau perorangan yang ingin mendaftarkan pajaknya, maka tidak menggunakan nomor NPWP melainkan sudah menggunakan NIK. Hal itu berlaku mulai dari tanggal 1 Januari 2024. Salah satu tujuan dirubahnya NPWP menjadi NIK adalah untuk keefesienan bagi wajib pajak.

Kemudian dilanjutkan pemberian materi oleh Yopi Candradinata selaku Penyuluh pajak. Materi yang disampaikan oleh Yopi ini terkait dengan Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi bagi wajib pajak dengan tarif pajak yang sudah disampaikan oleh Rizky Keroshinta. Di Indonesia menerapkan pajak self assessment.

Self assessment merupakan sistem pemungutan pajak yang memberi kepercayaan dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk berinisiatif dalam mendaftarkan dirinya agar mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mengurus segala urusan perpajakannya secara mandiri. 

Tax Goes to Campus ditutup dengan sesi tanya jawab dan penyerahan plakat kepada moderator serta pembicara. Kemudian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Penulis dan Fotografer: Ivanaya Sheina Pratiwi

Editor                              : Maharani Sabila

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: