Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) berkolaborasi dengan Departemen Advokesma dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Udinus selenggarakan Audiensi Aspirasi Biaya Kuliah Mahasiswa oleh Komisi IV Aspirasi pada 23 Februari 2021 diskusi dilaksanakan secara daring dengan Zoom untuk mengatasi masalah finansial para mahasiswa.
Bersama dengan Rektor, Wakil Rektor, Dekan Fakultas, dan Kepala Biro, acara diskusi tersebut juga dihadiri oleh para Ketua Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sebagai perwakilan dari mahasiswa.
Wakil Ketua BEM KM, Wintanti Ardi menjelaskan bahwa banyak dari mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) yang mengajukan aspirasi tentang masalah finansial di masa pandemi. “Banyaknya aduan dari mahasiswa Udinus yang terdampak secara finansial akibat pandemi, sehingga mereka dihadapkan dengan kendala melunasi biaya kuliah,” katanya, Senin (8/3/2021).
Berdasarkan keluhan tersebut, solusi yang dikeluarkan dalam Audiensi Aspirasi Biaya Kuliah Mahasiswa ialah peniadaan biaya poliklinik sekali pada semester ganjil tahun 2021. Mahasiswa dapat mengajukan dispensasi biaya kuliah dengan mengajukan surat permohonan kepada rektor melalui surel Sekretariat Udinus.
Selain itu, presensi perkuliahan yang semula ditetapkan minimal sebesar 75% sebagai syarat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) maupun Ujian Akhir Semester (UAS) tidak lagi dijadikan sebagai syarat.
Wintanti juga menambahkan mahasiswa Udinus dapat mengajukan aspirasi lain untuk kepentingan mahasiswa agar dapat nyaman dalam aktivitas pembelajaran. “Mahasiswa Udinus dapat mengajukan aspirasinya melalui Departemen Advokesma BEM KM maupun Komisi II Aspirasi DPM KM. Adapun dalam waktu dekat, DPM KM akan mengadakan Legislative Executive Union (LEU), sebuah forum tahunan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa Udinus kepada pihak kampus,” imbuh Wintanti.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Program Studi (Prodi) Akuntansi semester 2, Anggelica Yufa Kristianto merasa bahwa keputusan Audiensi Aspirasi Biaya Kuliah Mahasiswa dirasa tepat untuk kondisi pandemi saat ini. “Untuk pemotongan uang poliklinik ini meski agak terlambat tapi cukup membantu para mahasiswa. Untuk dispensasi uang kuliah semoga tepat sasaran ke orang-orang yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya, Senin (8/3/2021).
Untuk absensi, dengan ditiadakannya syarat kehadiran minimal sebesar 75% ini menurutnya sangat membantu. “Jadi supaya teman-teman yang terkendala absensi pun tetap dapat mengikuti ujian, karena kan kita tidak tahu kondisi mereka bagaimana, apakah susah sinyal jadi tidak dapat absen atau bagaimana,” imbuhnya.
Terakhir, dengan adanya Audiensi Aspirasi Biaya Kuliah Mahasiswa diharapkan dapat mempermudah para mahasiswa dalam melaksanakan kuliah secara daring, dapat membantu para mahasiswa yang kesulitan finansial, dan dispensasi biaya kuliah diharapkan tepat sasaran.
Penulis : Mayang Luh Jinggan
Editor : Almira Felicia Anjar