PARA POLITISI DAN JERUJI PENJARA

PARA POLITISI DAN JERUJI PENJARA

Abad 2020 menjadi momok penting bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, pada tahun tersebut banyak menyisakan duka di dalamnya. Dimulai dengan munculnya pandemi Covid-19 yang menimbulkan keresahan masyarakat, gegernya pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, hingga korupsi yang dilakukan banyak politisi.

Korupsi merupakan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh para petinggi atau pemegang kekuasaan dengan memanipulasi keuangan negara demi keuntungan sepihak. Kegiatan amoral yang dilakukan demi memenuhi hasrat keegoisan diri. Tak jengah bahkan tak peduli pada kesejahteraan rakyatnya, mereka tetap acuh dan berlaku semena – mena dengan uang yang bukan miliknya.

  1. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo yaitu salah satu politisi nakal yang melakukan tindak pidana korupsi di negeri ini. Pria kelahiran Muara Enim, Sumatera Selatan ini merupakan politisi Indonesia yang berasal dari Partai Gerindra. Ia ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sejak tanggal 23 Oktober 2019. Namun karena sikapnya tamaknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ia sebagai tersangka korupsi pada hari Rabu, 25 November 2020.

Kasus ini bermula pada hari Kamis, 14 Mei 2020 ketika Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (due diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Usut punya usut kegiatan ekspor benih lobster tersebut dimanfaatkan untuk berlaku kecurangan oleh beberapa oknum. Tak hanya Edhy Prabowo, beberapa bawahan dan koleganya pun ikut terseret sebagai tersangka. Beberapa diantaranya yaitu Andreau Pribadi menjabat sebagai Stafsus Menteri KKP, Safri menjabat sebagai Stafsus Menteri KKP, Siswadi menjabat sebagai Pengurus PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK), Ainul Faqih sebagai Staf istri Menteri KKP, hingga Amiril Mukminin dan Suharjito menjabat sebagai Direktur PT. Dua Putra Perkasa (PT. DPP).

  • Juliari Peter Batubara

Sosok Menteri Sosial yang memiliki slogan, “Korupsi dibabat, Indonesia hebat!” ini ternyata sangat cakap berkomunikasi dan lihai bermain kata. Tak dapat dipungkiri, slogan dan janji – janjinya saat berkampaye dapat membawa Indonesia berada diujung tombak karena termakan janji palsu. Untaian kata korupsi dibabat pun, terasa dikhianati oleh sang pelopor. Pria yang pernah menjabat sebagai anggota DPR di Jawa Tengah ini, terjerat kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 oleh KPK. Juliari diduga memotong dana bansos sebesar Rp 10.000 dari tiap paket bantuan untuk masuk ke dalam kantongnya sendiri. Pengadaan kasus suap yang ia lakukan berada di daerah Jabodetabek. Tak sendirian, beberapa rekan Juliari pun ikut menerima suap, diantaranya yaitu, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) di Kementerian Sosial, dan seorang yang berinisial AW. Lalu KPK menetapkan Aardian I. M. dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta yang menyetor dana suap kepada mereka.

Malangnya nasib negeri ini, ditipu, diperas, dan dipimpin oleh pemimpin yang jauh dari kata amanah. Ketika musibah melanda, seharusnya bisa merefleksikan diri dari apa saja yang sudah terjadi. Menjadikan semua yang sudah dilewati sebagai bahan renungan untuk kedepan lebih bersinar.

Penulis: Arelliza Mucharomy Agistie

Editor: Amrina Rosyada

Gambar: PikiranRakyat .com

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: