Jelang Re-Organisasi, Wartadinus Kembali Adakan Musyawarah Besar

Jelang Re-Organisasi, Wartadinus Kembali Adakan Musyawarah Besar

Musyawarah Besar (Mubes) UKM Pers Kampus Wartadinus kembali di gelar pada hari Kamis (30/5) yang berlokasi di Rumah Albi, Semarang. Musyawarah Besar tahun 2019 ini merupakan Mubes Wartadinus ke V. Kegiatan ini di ikuti oleh 22 anggota Wartadinus dan sudah memenuhi persyaratan Mubes yakni sebesar 50% anggota + 1.

Musyawarah Besar kali ini berlangsung kondusif, sidang dimulai tepat pukul 09.00 waktu setempat. Mubes dibuka secara langsung sekaligus dipimpin oleh Gusti Bintang Kusumaningrum selaku Presidium I,  Wiedya Yunita Nuryani selaku Presidium II, serta Wahyu Aji Nugroho selaku Presidium III. “Membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yang kemudian disahkan bersama dengan pengurus dan anggota Wartadinus, AD-ART itu semacam semua peraturan dan ketentuan yang harus dijalankan oleh Wartadinus dan anggotanya,” ujar Haris selaku anggota Wartadinus. Agenda Mubes ke V ini bertujuan untuk membahas AD-ART organisasi untuk periode 2019-2020 nantinya.

“Pada agenda Mubes kami kali ini, kami cukup banyak memperbaharui beberapa isi dari AD-ART dengan majelis yang sangat detail memperhatikan setiap katanya, padahal sedang melaksanakan ibadah puasa,” ungkap Gusti Bintang selaku Presidium Mubes ke V Wartadinus. Ada beberapa pasal yang di ubah berdasarkan hasil sidang. Diantaranya adalah panambahan Divisi Reporter dan Penulis, Divisi Fotografer, Divisi Desain, dan Divisi Video Jurnalis kedalam jajaran kepengurusan organisasi. Dengan adanya perbuhan tersebut diharapkan organisasi akan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Sidang berjalan lancar dengan disahkannya AD-ART Wartadinus pada pukul 10.35 waktu setempat. Dengan menggunakan smartphone masing-masing, majelis dapat menyimak dan memperhatikan dengan detail AD-ART sebelumnya. Hal ini tentu lebih efisien, karena tidak perlu mencetak AD-ART yang cukup tebal. Diadakannya Mubes kali ini, diharapkan seluruh pengurus dan anggota Wartadinus sadar akan peraturan yang berlaku di organisasi. “Untuk kembali mengingatkan teman-teman Wartadinus agar lebih mematuhi dan menjadikan AD-ART serta Tata Kerja Organisasi (TKO) adalah sebagai pedoman jalannya UKM Wartadinus kedepannya,” tutup Gusti Bintang.

Penulis : Juliana Heidi

Fotografer : Imam Shodiqin

Editor : Mila Elmeida

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: