Setiap tahunnya, negara kita tercinta memperingati tanggal 17 Agustus sebagai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Pada saat itu, momen sakral yang wajib dilakukan adalah upacara bendera. Upacara dilakukan untuk membangun rasa nasionalisme dan menghormati para pahlawan yang telah gugur mendahului kita. Ada sebutan khusus bagi orang yang bertugas dalam melangsungkan upacara yaitu Paskibra. Namun, tak jarang kita mendengar orang menyebutnya dengan Paskibraka. Hampir sama tugasnya yaitu mengibarkan dan menurunkan bendera saat upacara, tetapi memiliki makna yang berbeda.
Dari singkatan namanya, Paskibra memiliki kepanjangan Pasukan Pengibar Bendera. Sedangkan, Paskibraka sendiri artinya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Tidak hanya berbeda dalam penyebutan nama saja, tetapi dalam tempat penugasannya juga berbeda, Paskibra melalukan tugasnya dalam mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih di tingkat sekolah. Sementara itu, Paskibraka melakukan tugasnya dalam mengibarkan duplikat bendera merah putih dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibagi ke dalam tiga tingkat yaitu, tingkat Kota/Kabupaten (Kantor Bupati/Walikota), tingkat Provinsi (Kantor Gubernur), dan tingkat Nasional (Istana Negara).
Paskibra biasanya dipilih dari anggota yang mengikuti ekstrakurikuler dari masing-masing sekolah. Sedangkan untuk menjadi anggota Paskibraka merupakan pelajar yang duduk dibangku SMA/Sederajat pada kelas 1 atau 2 yang telah mengikuti rangkaian seleksi ketat dan panjang yang diseleksi langsung oleh anggota TNI/POLRI. Tes yang dilakukan untuk menjadi salah satunya yaitu tes fisik.
Terdapat rasa bahagia dan bangga ketika terpilih menjadi salah satu anggota Paskibra atau Paskibraka meskipun perlu melewati berbagai macam latihan agar saat pelaksanaan upacara tidak ada kesalahan dan berhasil secara maksimal.
Lebih Jauh Mengenal Terciptanya Paskibraka
Paskibraka secara harfiah lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Dalam rangka memperingati HUT Proklamasi kemerdekaan RI yang ke-1. Mayor Husein Mutahar diperintahkan oleh Ir. Soekarno untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Kemudian terlintaslah sebuah gagasan bahwa pengibaran bendera bisa dilakukan oleh para pemuda dari penjuru tanah air sehingga perwujudan dan pembangun rasa cinta tanah air. Selain itu, mereka adalah generasi muda yang melanjutkan perjuangan bangsa kedepannya
Namun, karena dirasa tidak memungkinkan apabila mengajak seluruh pemuda dari penjuru tanah air, maka hanya menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 perempuan) yang berasal dari berbagai daerah. Kelima pemuda tersebut juga melambangkan Pancasila. Kemudian, dilangsungkan pengibaran bendera di Yogyakarta saat HUT RI pertama dengan para pemuda yang menjadi Paskibraka. Hingga tahun 1949, setiap tahun perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia selalu menggunakan formasi tersebut.
Pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menjadi penanggung jawab ketika Ibukota dipindahkan ke Jakarta karena upacara dilakukan di Istana Merdeka oleh Rumah tangga Kepresidenan sampai tahun 1966 dan anggotanya hanya pelajar yang ada di Jakarta saja. Hingga akhirnya pada tahun 1967, Mutahar dipercaya oleh Presiden Soeharto untuk mengurus anggota pengibar bendera lagi yang kemudian ia membaginya ke dalam 3 kelompok yaitu:
- Pasukan 17 atau Pengiring (pemandu)
- Pasukan 8 atau pembawa bendera (inti)
- Pasukan 45 atau pengawal
Sangat filosofis karena diambil dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Lambat laun, diputuskanlah bahwa anggota Paskibraka adalah siswa SMA/SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri. Istilah Paskibraka baru terbentuk pada tahun 1973 saat Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka.
PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka. Sebelumnya, istilah yang digunakan adalah Pasukan Pengerek Bendera Pusaka yang berlangsung selama 5 tahun dari tahun 1967 sampai tahun 1972.
Hal yang Ikonik dari Paskibraka
Kelompok yang menjadi sering kali mendapat sorotan dalam Paskibraka adalah pembawa baki atau nampan. Dalam pemilihan anggota pasukan 8 atau pembawa bendera (tim inti) benar-benar dipilih secara serius agar dapat bersungguh-sungguh membawa bendera Merah Putih yang sakral. Pembawa baki dalam melakukan tugasnya memiliki makna tersendiri yaitu sebagai simbol pemberian sesuatu yang mulia dari pemimpin dan pendahulu kepada generasi muda yang akan melanjutkan perjuangan bangsa ini.
Dengan demikian, prosesi penyerahannya pun tidak boleh sembarangan, yaitu diserahkan oleh pemimpin tertinggi di pemerintahan negara atau daerah seperti presiden, gubernur, bupati atau wali kota, kepada pembawa baki atau nampan yang kemudian dikibarkan. Selain itu, orang yang menyerahkan posisinya harus lebih tinggi dan tidak boleh sejajar dari mereka yang akan menerimanya.
Penulis: Aninda Ratna Ghifarani
Editor: Mayang Luh Jinggan
Sumber: berbagai sumber