Peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia sebagai Bentuk Kesadaran untuk Melawan Budaya Korupsi

Peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia sebagai Bentuk Kesadaran untuk Melawan Budaya Korupsi

Logo Hakordia 2025 (Sumber : kpk.go.id)

Setiap tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hadirnya momen ini memberikan kesadaran bahwa tindakan korupsi harus dilawan demi menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya perilaku yang menyimpang membuat rusaknya moral masyarakat yang seharusnya hidup dalam nilai integritas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) mengajak masyarakat untuk merayakan kejujuran, menyatukan aksi dan menunjukkan bahwa bangsa ini kuat karena rakyatnya berani melawan korupsi. Gerakan ini sebagai komitmen untuk mewujudkan sistem yang lebih bersih, jujur dan transparan.

Dikutip dari kpk.go.id, Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan 9 Desember sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sejak 30 Oktober 2003. Keputusan tersebut dilakukan sekitar 40 hari setelah PBB menyepakati Perjanjian Antikorupsi yang akhirnya ditandatangani di Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003.

Keputusan penetapan Hari Antikorupsi Sedunia didukung oleh pidato Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan, pada 30 Oktober 2003. Dikutip dari detik.com, Kofi Annan menyampaikan bahwa perilaku korupsi memberikan dampak paling berat bagi golongan miskin, merusak perekonomian negara, serta menjadi hambatan utama dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan.

“Praktik korupsi sangat melukai perasaan kaum miskin, korupsi menjadi penyebab utama rusaknya perekonomian suatu bangsa, dan menjadi penghambat utama pengentasan kemiskinan dan pembangunan” ujar Kofi Annan melalui pidatonya.

Sehari kemudian, tanggal 31 Oktober 2003, PBB mengadakan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi g una menentang korupsi. Usai 40 hari terlewati, tepat pada 9 Desember 2003, Perjanjian Antikorupsi resmi ditandatangani dan disetujui oleh PBB di Merida, Meksiko.

Perjanjian tersebut mengatur kewajiban negara dalam memperkuat tata pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Dengan total 188 pihak, termasuk Indonesia menyepakati peningkatan komitmen politik untuk mencegah dan memberantas korupsi. Bertepatan dengan penandatanganan perjanjian tersebut, disepakati pula bahwa Hari Antikorupsi Internasional diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Peringatan Hakordia 2025 diusung dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” sebagai interpretasi semangat perlawanan terhadap korupsi serta aksi nyata kebersamaan masyarakat dalam memberantasnya. Hal ini sebagai momentum untuk mengajak berbagai lapisan masyarakat dalam memperkuat budaya integritas dan menumbuhkan budaya antikorupsi dalam peran masing-masing di berbagai lapisan masyarakat.

Penulis : Fara Amelia Syarif
Editor : Dinar Emilia
Dokumentasi : kpk.go.id

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: