Sidang Umum MPM KM Udinus Bahas Evaluasi RKT KM, Pengesahan AD/ART, dan Pelantikan Pimpinan KM Baru

Sidang Umum MPM KM Udinus Bahas Evaluasi RKT KM, Pengesahan AD/ART, dan Pelantikan Pimpinan KM Baru

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM KM) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) menyelenggarakan Sidang Umum MPM KM pada Senin-Selasa, 4–5 Agustus 2025, di Aula Gedung E.3 Udinus. Sidang ini digelar untuk membahas dan menetapkan rancangan keputusan (pleno) yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM), dan Komisi Pemilihan Umum Raya (KPUR).

Sidang dihadiri oleh seluruh Ketua Umum organisasi kemahasiswaan Udinus periode 2024/2025 dan 2025/2026, yang meliputi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Biro Prodi, Biro Fakultas, Komunitas, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HM Prodi), BEM Fakultas, DPM Fakultas, serta BEM KM dan DPM KM.

Agenda sidang dibuka dengan pemaparan laporan pertanggungjawaban dari DPM KM, BEM KM, dan KPUR atas program kerja selama satu periode, yang kemudian dievaluasi secara menyeluruh oleh Badan Otorita MPM KM. Evaluasi ini menjadi bagian krusial dari mekanisme pleno guna menentukan keberlanjutan dan legitimasi kinerja ketiga lembaga tersebut.

Sidang berlanjut dengan agenda pengesahan perubahan status kelembagaan beberapa organisasi mahasiswa. Kamadiksi secara resmi ditetapkan sebagai Komunitas, DFU (Dance From Udinus) disahkan menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Biro Film dan Televisi (FTV) ditetapkan menjadi Himpunan Mahasiswa FTV. Selain itu, sidang juga membahas dan mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KM Udinus untuk periode 2025/2026, dengan beberapa perubahan substansial di bagian yang mengatur DPM KM dan Komunitas, serta penyesuaian istilah resmi dari “Warta Dinus” menjadi satu kata “Wartadinus”.

Setelah AD/ART disahkan, sidang dilanjutkan dengan pembacaan aturan internal MPM KM yang menegaskan bahwa majelis hanya dapat memberikan usulan, yang kemudian ditindaklanjuti secara internal oleh MPM KM. Pembahasan juga mengarah pada regulasi teknis baru, seperti alokasi dua loker di Gedung F untuk masing-masing UKM, batasan maksimal pengajuan lima RKT untuk setiap UKM, serta maksimal tiga RKT untuk Komunitas. Ditekankan pula bahwa UKM yang tidak menunjukkan perkembangan selama dua tahun berturut-turut akan dikembalikan statusnya sebagai Komunitas, tanpa kenaikan struktur lebih tinggi.

Agenda sidang kemudian memasuki tahap pemilihan Pimpinan MPM KM I, II, dan III untuk periode 2025/2026. Proses pemilihan ini diawali dengan penyampaian visi dan misi dari empat kandidat yang diusulkan melalui mekanisme rekomendasi oleh majelis dan telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing calon. Pemilihan dilakukan secara musyawarah dan dilanjutkan dengan voting untuk menentukan struktur kepemimpinan baru.

Sebagai penutup, sidang umum ditandai dengan pelantikan resmi Pimpinan MPM KM I, II, dan III, Ketua Umum DPM KM, serta Presiden Mahasiswa Udinus periode 2025/2026. Prosesi ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para pemimpin mahasiswa yang akan mengemban amanah organisasi selama satu tahun ke depan.

Penulis : Shazia Mirza

Editor : Annisa Cardina

Dokumentasi : MPM KM Udinus

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: