
Kebiasaan membuang sampah sembarangan telah menjadi masalah yang meluas di kalangan masyarakat. Hal ini sering kali disebabkan oleh rasa malas untuk mencari tempat pembuangan yang tepat serta minimnya jumlah tempat sampah di ruang publik. Alhasil, mereka dengan seenaknya menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini berubah menjadi tempat penumpukan sampah yang mengganggu ekosistem. Air sungai menjadi tercemar, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Contoh nyata dari permasalahan ini bisa dilihat di Sungai Citarum Bandung, Jawa Barat, yang sempat diakui sebagai sungai terkotor di dunia pada tahun 2018 oleh World Bank, di mana dinilai bahwa kualitas air Sungai Citarum sangat buruk. Sungai yang memiliki panjang 323 km ini penuh dengan sampah plastik, limbah industri, dan berbagai jenis polutan lainnya sehingga penduduk lokal di sekitar sungai ini mengalami berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit kulit dan gangguan pernapasan akibat polusi. Berdampak pula pada hilangnya sebagian besar populasi ikan di sungai tersebut, diperkirakan mencapai 60 persen. Sungai Citarum menjadi bukti nyata betapa parahnya dampak dari kebiasaan buruk ini.
Sebuah inisiatif datang dari Pandawara Group yang mengajak masyarakat Bandung Raya untuk turut serta membersihkan sampah yang berada di sungai Jembatan Babakan Sapan (BBS) di wilayah Sungai Citarum yang menghubungkan Batujajar dan Cililin, Kamis, 13 Juni 2024 lalu. Menurut Pandawara Group, jika sampah-sampah yang mengotori badan sungai di DAS Citarum dibiarkan begitu saja, maka Kota Kembang akan mendapatkan julukan baru, yaitu ‘Bandung Lautan Sampah’.

Mirisnya sungai tersebut kembali menjadi lautan sampah sejak 3 hari dibersihkan oleh mereka. Kejadian ini direkam dan diunggah oleh seorang warganet melalui akun TikTok @padangmanis yang membuat video ini viral di media sosial.
“Pandawara lihat sampahnya banyak lagi,” ucap perekam video.

Dilansir dari liputan6.com terkait viralnya video tersebut, menggiring opini warganet yang menyalahkan kinerja pemerintah dan tindakan masyarakat yang kerap membuang sampah ke sungai membuat kondisi Citarum makin tercemar.
Dari hal tersebut, dikabarkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah memperpanjang masa pembersihan sampah selama 1,5 bulan. Hal ini juga merupakan tanggung jawab seluruh kelompok masyarakat.
Penulis: Aiska Muti Salsabila
Sumber gambar: GPriority.co.id, medan.tribunnews.com, dan mongabay.co.id.
Sumber informasi: iNews Bandung Raya, medan.tribunnews.com, dan liputan6.com.
Editor: Rahma Fadila Rahayu