Sistem pendidikan yang baik dan berkontribusi dapat membantu siswa mengembangkan potensinya secara penuh. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi tempat yang aman dan tempat yang menyenangkan untuk belajar untuk peserta didik. Pada kenyataannya, terdapat kekerasan yang terus-menerus terjadi di lingkungan pendidikan yang melibatkan seperti siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Menurut situs kekerasan.kemenppa.go.id, telah terjadi sekitar 8.740 kasus kekerasan hingga tahun 2023, dengan 1.641 kasus melibatkan laki-laki dan 7.827 kasus melibatkan perempuan. Bentuk-bentuk kekerasan berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan verbal.
Menurut Titi, kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan dianalogikan dengan kasus pelecehan seksual di rumah keluarga. Dalam dunia pendidikan, korban kekerasan bervariasi dari rentang usia 14 hingga 40 tahun.
Hal ini menandakan bahwa lingkungan pendidikan belum menjadi tempat yang aman bagi siswa. Penanaman pendidikan karakter menjadi faktor penting bagi pendidikan di Indonesia. Jika edukasi ini tidak diberikan, maka korban akan mengalami stress dan hilangnya kepercayaan diri akibat kekerasan yang pernah dialami.
Dalam Permendikbud No 82 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan, disebutkan bahwa tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan antara lain: melecehkan bersifat fisik dan psikis atau berani, perundungan, penganiayaan, perkelahian, baik adu kata-kata ataupun adu tenaga, perpeloncoan, pemerasan, pencabulan, pengkhianat, dan tindak kekerasan atas dasar hukuman terhadap suku, agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA).
Salah satu faktor terpenting yang dapat terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan adalah lingkungan sekolah. Menurut berbagai penelitian tentang kekerasan yang mempengaruhi siswa dan guru di sekolah menengah atas dan lembaga pendidikan lainnya, lingkungan sekolah menimbulkan risiko kekerasan yang sangat tinggi di bidang pendidikan (Gorski dan Pilotto, 1993). Seperti, kondisi kelas yang tidak kondusif dan guru yang tidak bisa membuat suasana yang menyenangkan dan nyaman. Hal tersebut disebabkan karena adanya masalah pada psikologis pelaku dan kebiasaan dari menonton yang tidak sesuai dengan usianya.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menangani kekerasan di lingkungan pendidikan:
- Menindak dengan penjelasan yang jelas tentang masalahnya,
- Menawarkan pertandingan gulat reguler di sekolah atau perkemahan,
- Memberikan sosialisasi tentang tindakan kekerasan,
- Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, dan
- Mengadakan lokakarya pengembangan karakter bagi siswa.
Hal vital pada pencegahan kekerasan di sekolah seperti pendidikan karakter tidak dapat terlaksana jika hanya melibatkan guru. Maka dari itu, dibutuhkan banyak peran untuk mengembangkan karakter dari individu tersebut. Pendidikan karakter harus diajarkan secara sistematis, berurutan sedari dini mungkin dimuali dari lingkungan keluarga, lingkungan pertemanan, dukungan dari pemerintah mengenai tindakan kekerasan, dan kesadaran dari diri sendiri.
Dengan penguatan pendidikan karakter anti kekerasan diharapkan tertanam nilai-nilai perdamaian atau anti kekerasan di dalam diri para peserta didik dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Sehingga, kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan mengikis dan terciptanya suasana yang sehat pada lingkungan Pendidikan yang tebebas dari kekerasan.
Penulis: Rahma Fadila Rahayu
Editor: Mayang Luh Jinggan
Sumber: liputan6.com
Sumber gambar: tirto.id