Setelah berpuasa sebulan lamanya, umat muslim akan merayakan hari raya idul fitri atau yang di sebut juga sebagai hari kemenangan. Idul fitri disebut hari kemenangan karena sebagai simbol perayaan bahwa umat muslim sudah menang dari menahan diri dan nafsu selama sebulan penuh berpuasa. Ada banyak sekali tradisi di Indonesia selama bulan puasa Ramadan, seperti ngabuburit, munggahan, dugderan, mudik, dan masih banyak yang lain. Dari sekian banyaknya tradisi, mudik adalah salah satu tradisi yang selalu ramai setiap tahunnya.
Mudik (mulih dilik) atau pulang kampung adalah sebuah tradisi tahunan yang dilakukan sebagian masyarakat Indonesia menjelang hari raya idul fitri. Mereka yang hidup dan tinggal di berbagai kota akan berbondong-bondong untuk pulang ke kota asal mereka atau kota asal orangtua mereka yang biasanya disebut kampung, dimana terdapat banyak sanak saudara. Tujuan mudik adalah bersilaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara. Sebuah tradisi yang mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia. Mudik juga adalah bentuk kebutuhan psikologis, dimana timbulnya dorongan keinginan dan kerinduan yang kuat untuk pulang dan berkumpul bersama keluarga.
Mudik sudah menjadi fenomena sosial yang juga selalu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Zaman dulu dimana semua moda transportasi masih tradisional atau manual, masyarakat Indonesia melakukan mudik dengan kendaraan umum seperti bus, kereta, travel, dan lain lain. Pemesanan tiket transportasi mudik pun masih manual sehingga seringkali menimbulkan penumpukan penumpang di stasiun dan terminal. Dengan perkembangan zaman, akomodasi untuk mudik pun ikut beradaptasi. Kini tiket transportasi mudik bisa dipesan secara daring jauh sebelum hari keberangkatan.
Melalui momen mudik lebaran, dimanfaatkan juga sebagai ajang untuk bersilaturahmi keluarga besar. Saling melepas rindu, bersenda gurau, bercerita, dan beberapa keluarga pun memiliki agenda-agenda khasnya masing-masing. Hal ini adalah upaya untuk memanfaatkan kesempatan yang berharga dimana berkumpulnya keluarga besar dari berbagai daerah yang jarang berkumpul.
Di tahun 2023 ini, diprediksi akan terjadi lonjakan arus mudik, mengingat di tahun ini adalah tahun pertama setelah pandemi covid-19 melanda dunia. Pencabutan aturan PPKM oleh presiden juga menjadi pertimbangan masyarakat untuk dapat mudik lebaran ke kampung halaman. Karena sebagian masyarakat yang selama pandemi berlangsung tidak melakukan mudik lebaran karena dilarang untuk melaksanakan mudik untuk mengurangi penyebaran virus covid-19.
Penulis : Nabila Putri Haryanto
Sumber gambar : Apahabar.com
Editor : Maharani Sabila