Ketegangan Iran Diserang AS dan Israel Picu Desakan Indonesia Keluar dari Board of Peace

Ketegangan Iran Diserang AS dan Israel Picu Desakan Indonesia Keluar dari Board of Peace

Konflik di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah serangan udara besar yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026. Peristiwa tersebut memicu reaksi internasional sekaligus memunculkan perdebatan di Indonesia terkait posisi negara dalam organisasi Board of Peace (BoP). Sejumlah tokoh, organisasi masyarakat, hingga anggota parlemen menilai keanggotaan Indonesia dalam forum tersebut perlu dipertimbangkan ulang.

Ketegangan antara Iran dan Israel sebenarnya telah berlangsung lama. Situasi semakin memburuk sejak konflik yang disebut “Perang 12 Hari” pada Juni 2025. Eskalasi konflik meningkat hingga 2026 ketika Amerika Serikat dan Israel terlibat lebih jauh dalam konfrontasi militer dengan Iran. Pemerintah Amerika Serikat bahkan menunjukkan dukungan politik terhadap gerakan demonstrasi di Iran pada Januari 2026.

Memasuki Februari 2026, Amerika Serikat meningkatkan tekanan militer dengan mengirim dua kapal induk, USS Abraham Lincoln dan USS Gerald R. Ford, ke Teluk Persia. Ketegangan mencapai puncaknya pada Sabtu, 28 Februari 2026, ketika serangan udara dilancarkan ke beberapa titik strategis di Iran, termasuk ibu kota Teheran. Kantor berita Iran, Fars, melaporkan ledakan terjadi sekitar pukul 09.27 waktu setempat. Serangan tersebut bahkan dikabarkan menewaskan sejumlah pejabat tinggi Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.

Situasi ini memicu kekhawatiran global karena berpotensi memperluas konflik militer di kawasan Timur Tengah.

Desakan MUI agar Indonesia Mundur dari BoP

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu pihak yang menyuarakan sikap tegas terhadap perkembangan konflik tersebut. Melalui pernyataan resmi tausiyah, MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace.

MUI menilai organisasi tersebut tidak menunjukkan efektivitas dalam mendorong kemerdekaan Palestina. Forum tersebut bahkan dinilai memperkuat ketimpangan keamanan di kawasan karena tidak mampu mencegah agresi militer terhadap negara lain. Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memperkuat pandangan bahwa forum tersebut tidak berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya.

Purnawirawan TNI Tolak Pengiriman Pasukan

Dilansir dari Kumparan.com, Penolakan juga datang dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI). Organisasi tersebut mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia terkait rencana pengiriman pasukan dalam skema Board of Peace.

Forum tersebut menegaskan bahwa pengiriman pasukan hanya dapat dilakukan jika memiliki mandat resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan tersebut dinilai harus tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. 

Surat tersebut ditandatangani sejumlah tokoh purnawirawan TNI, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Akademisi UGM Soroti Kredibilitas BoP

Dilansir dari Tempo.co, Pandangan kritis juga disampaikan kalangan akademisi. Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, Nur Rachmat Yuliantoro, menilai Indonesia perlu mengevaluasi keanggotaannya dalam Board of Peace.

Rachmat mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya pernah menyampaikan kemungkinan Indonesia keluar dari BoP jika kemerdekaan Palestina tidak tercapai. Situasi saat ini justru memperlihatkan konflik baru yang semakin besar setelah serangan terhadap Iran. 

Menurut Rachmat, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas dan legitimasi organisasi tersebut. Kritik juga diarahkan kepada pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia yang dinilai belum secara tegas mengutuk serangan militer tersebut.

DPR Nilai Keanggotaan BoP Bertentangan dengan Prinsip Bebas Aktif

Desakan serupa datang dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta pemerintah mempertimbangkan keluar dari Board of Peace setelah terjadinya invasi militer terhadap Iran.

Hasanuddin menilai keterlibatan Indonesia dalam organisasi tersebut berpotensi mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif yang telah menjadi dasar diplomasi Indonesia. Prinsip tersebut menegaskan bahwa Indonesia tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu serta mengutamakan perdamaian dunia.

Perdebatan mengenai posisi Indonesia di Board of Peace diperkirakan akan terus berkembang seiring meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis untuk menjaga konsistensi politik luar negeri sekaligus mempertahankan peran sebagai negara yang aktif mendorong perdamaian internasional.

Keywords: Iran diserang AS dan Israel, konflik Iran Israel 2026, Board of Peace, Indonesia keluar BoP, konflik Timur Tengah, politik luar negeri Indonesia.

Penulis & Periset: Yuriken Dewi, Citra Aulia Fadila

Editor: Annisa Cardina

Dokumentasi: Radartuban.jawapos.com

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: