
Sebuah inisiatif kerja sama internasional bernama Board of Peace (BoP) resmi diluncurkan sebagai wadah kolaborasi global untuk mendukung stabilisasi kawasan konflik dan pemulihan pascakonflik, khususnya di wilayah Gaza. Inisiatif ini merujuk pada mandat resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan bertujuan menghimpun komitmen negara-negara anggota dalam mendukung pembangunan kembali Gaza, baik melalui bantuan finansial maupun dukungan operasional.
BoP diperkenalkan secara resmi dalam pertemuan perdana (Inaugural Meeting) yang digelar pada Kamis, 19 Februari 2026, di Washington DC, Amerika Serikat. Gagasan pembentukan forum ini dicetuskan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang juga tercatat sebagai pendiri sekaligus ketua BoP. Ide pembentukan Dewan Perdamaian (BoP) tersebut pertama kali disampaikan pada pertengahan Januari 2026.
Peran Board of Peace dalam Penanganan Konflik
Dalam piagamnya, BoP memiliki tujuan utama untuk mendorong stabilitas, mengembalikan pemerintahan yang sah dan dapat diandalkan, serta menjamin perdamaian jangka panjang di wilayah-wilayah yang terdampak atau terancam konflik. Forum ini juga difungsikan sebagai sarana koordinasi global untuk mendukung proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Selain itu, BoP memiliki misi tambahan berupa pengawasan terhadap komite teknokratis Palestina yang menjalankan pemerintahan transisi Gaza pada fase kedua gencatan senjata. Meski awalnya berfokus pada Gaza, cakupan BoP dalam piagamnya diperluas untuk mendukung penyelesaian konflik global secara umum.
Negara-negara yang Bergabung dalam Board of Peace
Sejumlah negara menyatakan bergabung dan mendukung pembentukan BoP. Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Indonesia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Mesir, Yordania, Turki, dan sebagainya. Negara-negara ini menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam upaya stabilisasi dan pemulihan pascakonflik di Gaza.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Yahya, mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dengan BoP. “Terkait dengan keadaan yang sekarang berlangsung dan peluang-peluang yang tersedia agar Indonesia bisa secara lebih konkret, lebih progresif, dan mengejar hasil yang lebih nyata untuk menolong Palestina, termasuk dengan mengikuti atau berpartisipasi di dalam inisiatif yang dibuat oleh Amerika, yaitu Board of Peace ini,” ujarnya di Istana Kepresidenan.
Negara-negara yang Menolak Bergabung dalam Board of Peace
Di sisi lain, sejumlah negara memilih untuk tidak bergabung dengan BoP. Penolakan datang dari Prancis, Jerman, Italia, Inggris, Spanyol, Meksiko, Malaysia, dan negara-negara lainnya. Alasan utama penolakan negara-negara tersebut beragam. Sejumlah negara menilai bahwa Palestina tidak diikutsertakan secara memadai dalam struktur BoP.
Selain itu, beberapa negara menegaskan sikap untuk tidak membiarkan peran multilateral PBB dilemahkan oleh kepentingan unilateral. Kekhawatiran lain mencakup mandat BoP yang dinilai terlalu luas dan berpotensi melampaui hukum internasional, khususnya dalam pengaturan transisi pemerintahan dan penanganan konflik di Gaza.
Peluncuran Board of Peace menandai munculnya inisiatif baru dalam upaya internasional menangani konflik Gaza. Meski demikian, respons negara-negara terhadap pembentukan forum ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan terkait legitimasi dan struktur yang diusung. Perbedaan sikap tersebut mencerminkan bahwa Board of Peace masih akan menghadapi tantangan diplomatik dalam relasinya dengan PBB di tingkat global.
Penulis: Aiska Muti Salsabila dan Citra Aulia Fadila
Editor: Dinar Emilia
Sumber: Kompas.com, kompaspedia.kompas.id, setkab.go.id, rakyatterkini.com
Dokumentasi: GoodStats
