BPI Danantara Disahkan, Strategi Baru Pemerintah dalam Pengelolaan Investasi Nasional

BPI Danantara Disahkan, Strategi Baru Pemerintah dalam Pengelolaan Investasi Nasional

Senin, 24 Februari 2025, Presiden Prabowo menandatangani keputusan presiden mengenai struktur Dewan Penasihat dan Pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Dilansir detikNews, Danantara adalah kependekan dari Daya Anagata Nusantara. Menariknya, ketiga kata penyusun akronim tersebut punya makna masing-masing sebagaimana dijelaskan oleh Presiden Prabowo Subianto, “Daya artinya energi, kekuatan. Anagata artinya masa depan. Nusantara adalah tanah air kita. Artinya, Danantara ini adalah kekuatan ekonomi, dana investasi, yang merupakan energi kekuatan masa depan Indonesia,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis dalam mengelola investasi negara, pembentukan Danantara didasarkan pada revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Perubahan regulasi ini memperjelas peran Danantara sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan investasi negara, dengan tujuan mendukung proyek-proyek berkelanjutan di sektor-sektor utama, termasuk energi ramah lingkungan, pengembangan industri manufaktur, pemrosesan sumber daya alam, serta ketahanan pangan.

Pemerintah menargetkan bahwa melalui Danantara, pengelolaan aset negara dapat mencapai lebih dari 900 miliar dolar AS atau setara dengan sekitar Rp14.000 triliun. Investasi awal yang dialokasikan untuk badan ini mencapai 20 miliar dolar AS, atau kurang lebih Rp325,8 triliun. Dalam operasionalnya, Danantara akan menerapkan sistem yang serupa dengan Temasek Holdings Limited di Singapura, namun dengan cakupan yang lebih luas dibandingkan dengan Indonesia Investment Authority (INA). Dengan pendekatan ini, Danantara diharapkan dapat menyatukan aset-aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian agar dapat dikelola secara lebih terarah dan efisien.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Danantara tidak hanya bertindak sebagai lembaga pengelola investasi, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan nasional. Badan ini diproyeksikan untuk memainkan peran penting dalam memaksimalkan pemanfaatan kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

Dengan adanya Danantara, diharapkan akan terbentuk sistem pengelolaan aset negara yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada keberlanjutan, sehingga mampu menciptakan fondasi ekonomi yang kokoh bagi masa depan Indonesia.

 Penulis                    : Nadya Sekar Nalaratih

Editor                      : Maulidya Aisyah Hamidah

Sumber Gambar      : Youtube Sekretariat Presiden

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: