Hari Pers Nasional, Pilar Keempat Demokrasi yang Diuji

Hari Pers Nasional, Pilar Keempat Demokrasi yang Diuji

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) didirikan pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional. 

Namun, sebelum PWI berdiri, telah ada beberapa organisasi wartawan di Indonesia, seperti Inlandsche Journalisten Bond (IJB) yang didirikan oleh Mas Marco Kartodikromo pada tahun 1914, Sarekat Journalisten Asia pada tahun 1925, Persatoean Kaoem Journalis pada tahun 1931, dan Persatoean Djoernalis Indonesia (PERDI) yang berdiri pada tahun 1933.

“Soeara bagi sekalian Radja-radja, Bangsawan asali dan fikiran, Prijaji dan saudagar Boemipoetra dan officier-officier serta saudagar-saudagar dari bangsa jang terperentah laennja jang dipersamakan dengan Anaknegeri di seloeroeh Hindia Olanda.” Merupakan semboyan dari Medan Prijaji, surat kabar berbahasa Indonesia pertama yang didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo.

Sumber: Kompas.com

Moto dan Peran Medan Prijaji

Moto dari Medan Prijaji menegaskan perannya sebagai media yang mewakili dan menyuarakan kepentingan berbagai golongan masyarakat pribumi dan kelompok lain yang disamakan dengan pribumi di seluruh Hindia Belanda. Hal ini sejalan dengan tujuan pendiriannya untuk membela hak-hak kaum pribumi dan mengkritik kebijakan pemerintah kolonial yang dianggap merugikan mereka.

Pers berperan sebagai suara bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, saat ini, meskipun pers diakui sebagai pilar keempat demokrasi, tantangan terhadap kebebasan pers masih ada. 

Sepanjang tahun 2024, dilansir dari GoodStats terjadi peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan dan serangan digital terhadap jurnalis di Indonesia. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 73 insiden kekerasan terhadap jurnalis, termasuk satu kasus pembunuhan. Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan fisik dengan 20 kasus, diikuti oleh teror dan intimidasi sebanyak 17 kasus.

Selain itu, AJI juga melaporkan sepuluh kasus serangan digital terhadap jurnalis dan media sepanjang tahun tersebut. Serangan ini meliputi peretasan email, pembekuan akun media sosial, doxing, dan phishing. Empat kasus di antaranya adalah pengambilalihan akun media sosial, dua kasus doxing, dua kasus peretasan email, satu kasus pembekuan akun media sosial, dan satu kasus lainnya yang tidak teridentifikasi.

Selamat Hari Pers Nasional. Semoga kebebasan pers semakin terjamin, dan para jurnalis dapat terus menyuarakan kebenaran dengan integritas serta profesionalisme tinggi.

Penulis : Dinar Emilia

Editor : Cantika Caramina

Sumber:

  1. https://www.antaranews.com/
  2. https://goodstats.id/ 
  3. https://www.rri.co.id/
  4. https://pwi.or.id/page/sejarah-pwi
  5. https://jaringansantri.com/

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: