Tax Center Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang bersama dengan Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jawa Tengah I telah menggelar kuliah umum pada Rabu, 22 Mei 2024 di Gedung E lantai 3. Kuliah umum ini, termasuk ke dalam acara tahunan dari program kerja Tax Center. Pada tahun ini, tema yang diusung dalam kuliah umum adalah ‘Understanding Changes In PPH 21: The First Step Towards Financial Prosperity’.
Kuliah umum ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil DJP Jawa Tengah I, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Udinus, Kepala Program Studi Akuntansi Dr. Anna Sumaryati, S.E., M.Si, Pembina Tax Center Purwantono dan Agung Prajanto, panitia dari Biro Tax Center, delegasi ormawa dan UKM, serta peserta kuliah umum dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) semester 2.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Udinus.
Dalam sambutannya, Alya Cantika Habsari selaku Ketua Pelaksana Kuliah Umum, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
“Saya selaku ketua pelaksana mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Saat ini terdapat perubahan PPH 21 yang berdampak pada perbedaan perhitungan serta ketetapan yang berlaku. Semoga dengan diadakan kuliah umum ini dapat menambah wawasan tentang pemahanan yang lebih baik terhadap perubahan tarif PPH 21. Terakhir, semoga acara kuliah umum ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi kita semua,” terangnya.
Priskila Kristhalia selaku Ketua Umum Tax Center juga turut berharap adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para peserta.
“Untuk kuliah umum ini sendiri, harapannya semoga teman-teman semua sendiri bisa mengerti perhitungan PPH pasal 21, kesadaran pajaknya juga dapat menambah dan mengenal pengetahuan terkait PPH 21, di mana nanti ke depannya teman-teman membutuhkan pengetahuan dibidang pajak itu sendiri,” ungkapnya.
Dr. Retno Indah Hernawati, S.E., M.Si selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis juga berharap setelah menghadiri kegiatan ini peserta dapat mengimplementasikan wawasan yang didapat mengenai pajak.
“Tentu harapannya, kalau kita sadari bahwa penerimaan negara ini terbesarnya masih bersumber dari pajak. Tapi, jangan punya pemikiran opo-opo saiki dipajeki. Kalau kita bandingkan dengan negara lain, pajak kita itu masih relatif rendah. Jangan kemudian mengasumsikan nanti pemerintahannya ganti lagi, pajaknya naik lagi. Tentunya ketika kita tahu manfaat dari pajak yang dipungut oleh negara ini didekantasi untuk apa saja, harapannya itu membangun rasa cinta kita pada tanah pada air sehingga kita bisa berkontribusi secara maksimal kepada negara sesuai dengan proporsi dan peran kita masing-masing. Semoga kegiatan ini lancar, bermanfaat buat adik-adik dan sukses untuk Tax Center ke depannya,” ucapnya.
Pada kuliah umum tersebut, terdapat pemaparan materi dari perwakilan Kanwil DJP Jawa Tengah I mengenai perubahan Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21. Setelah berakhirnya pemaparan materi, pembicara membuka sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para peserta. Bukan hanya sekadar mendapatkan wawasan baru, mereka juga mendapatkan doorprize yang bermanfaat.
Kuliah umum semakin meriah dengan adanya ice breaking selama 15 menit. Kemudian acara dilanjutkan pada penyerahan sertifikat dan plakat untuk pembicara serta moderator. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama dan ditutup oleh MC.
Penulis: Aiska Muti Salsabila
Foto: Fadiya Nada Mufidah
Editor : Aninda Ratna Ghifarani