Memperingati Hari Pers Nasional, Pembukaan Sekolah Jurnalisme Indonesia Hingga Kondisi Kebebasan Pers Terkini

Memperingati Hari Pers Nasional, Pembukaan Sekolah Jurnalisme Indonesia Hingga Kondisi Kebebasan Pers Terkini

Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2024. Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI) yang dibentuk sejak tahun 1946. Peringatan Hari Pers Nasional sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Pada tahun 2024, seperti dilansir oleh akun resmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), tema Hari Pers Nasional adalah “Mengawal Transisi Kepempinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa”. Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana pemilu 2024. Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi. 

Terkait dengan permasalahan jurnalisme yang sekarang tengah bersaing dengan Artificial Intelligence (AI), pada hari Selasa, 6 Januari 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim telah membuka Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) Kelas Muda angkatan Pertama di Aula Gedung PWI, Bandung, Jawa Barat. Pembukaan SJI ini dikaitkan dengan rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN). Dalam sambutannya, Nadiem menyampaikan bahwa dunia jurnalisme saat ini tengah bersaing dengan AI atau kecerdasan buatan. Namun, menurutnya, perkembangan teknologi saat ini bukanlah alasan turunnya kualitas jurnalisme di Indonesia.

“Tentunya teknologi telah mengubah segala aspek daripada sektor jurnalisme. Disrutip kondisinya. Tapi itu bukan alasan untuk menurunkan kualitas jurnalisme. Kita harus berkompetisi dengan AI sekarang. Kita harus berintegritas, berpikiran kritis, kita harus menulis dengan hati nurani, karena itu yang tidak dimiliki oleh mesin kecerdasan buatan,” kata Nadiem. dengan adanya SJI, diharapkan para jurnalis bisa terus menerus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, seperti yang disampaikan oleh Zarman selaku pengajar SJI sekaligus peneliti di lembaga internasional UNITAR (United Nation Training and Research).

Selain itu, indeks kebebasan pers di Indonesia pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Freedom House, indeks demokrasi Indonesia turun dari 62 poin pada 2019 menjadi 53 poin pada 2023. Data Reporters Without Borders (RSF) juga menunjukkan penurunan terhadap skor kebebasan pers Indonesia, yakni dari 63,23 poin pada 2019 menjadi 54,83 poin pada 2023.

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ika Ningtyas mengatakan, indeks demokrasi berkaitan secara langsung dengan kebebasan pers. Pelemahan atau penurunan terhadap demokrasi Indonesia memicu kecemasan terhadap masa depan kebebasan pers. ”Tahun 2023 membuat publik kian cemas. Pelemahan terhadap demokrasi itu diikuti dengan pelemahan sejumlah institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya saat memaparkan Laporan Situasi Kebebasan Pers AJI 2023 secara daring dari Jakarta pada hari Rabu, 31 Januari 2024.

Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, kata Ika, menjadi masa kelam bagi jurnalis jika dilihat dari aspek regulasi. Regulasi-regulasi seperti Undang-Undang (UU) No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan ITE, UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Menteri Kominfo No 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat, UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP hingga UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja menjadi ancaman bagi jurnalis. “Dari regulasi itu sebenarnya sudah menunjukkan tahun 2022-2023 situasinya cukup sulit yang dialami oleh jurnalis dan pekerja media,” kata Ika. 

AJI mencatat, kebebasan pers kini memasuki fase krisis akibat konsentrasi kepemilikan media yang berafiliasi dengan partai politik dan oligarki; model bisnis berbasis klik yang mendorong jurnalisme bermutu rendah; gelombang pemutusan hubungan kerja dan rendahnya kesejahteraan jurnalis; hingga tingginya kekerasan terhadap jurnalis, media, dan narasumber. Sepanjang 2023, terdapat 89 kasus serangan dan hambatan terhadap 83 jurnalis, 5 kelompok jurnalis, dan 15 media. Jumlah itu naik dibandingkan tahun 2022, yakni 61 kasus dan tahun 2021 sebanyak 41 kasus.

Penulis: Shazia Mirza

Sumber: detiknews, kompas.com, pwi.or.id

Sumber foto: Dokumen Persatuan Wartawan Indonesia

Editor: Yiyis Juni S

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: