Program Legislatif Universitas (Prolegun), merupakan bagian dari acara tahunan atau Rencana Kinerja Tahunan (RKT) yang diusung oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni, 12-13 Desember 2023 bertempat di Gedung H1 Meeting Room Udinus Semarang.
Tema yang diusung pada Prolegun tahun ini adalah ‘Optimization & Enchaning To Be Gold Campus Democracy’. Ketua pelaksana kegiatan, Gabriella Fani SM, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya prolegun untuk melakukan persidangan dengan dua agenda utama. Dua agenda utama tersebut adalah sidang pleno dan siding paripurna.
“Sidang plenonya itu untuk membahas tentang perancangan undang-undang atap kemasyarakatan. Yang sidang paripurnanya untuk mengesahkan undang-undang Study Government. Study Government sendiri membahas kebijakan serta peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan universitas,” jabarnya.
Di hari pertama, Prolegun membahas tentang perancangan undang-undang atap kemasyarakatan. Sementara itu, di hari kedua, Prolegun membahas proses pengesahan Study Government, menandai langkah krusial dalam mengembangkan kebijakan, dan regulasi yang memengaruhi pengelolaan universitas.
“Acara yang kemarin (hari Selasa) itu tentang perancangan undang-undang atap kemasyarakatan, sedangkan hari ini (Rabu), kita fokus pada pengesahan Study Government,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dalam kegiatan ini DPM KM mengundang sekitar 77 orang perwakilan dari seluruh organisasi mahasiswa (ormawa). Undangan ini tersebar secara merata dari tingkat program studi (prodi) seperti Himpunan Mahasiswa, fakultas, hingga universitas.
Dalam pesannya, Gabriella menekankan perlunya keterlibatan yang lebih aktif dari semua pihak. Dengan demikian, Prolegun tidak hanya menjadi forum untuk pembahasan undang-undang dan regulasi universitas, tetapi juga mencerminkan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh ormawa dalam lingkungan kampus.
Penulis: Aiska Salsabilla
Foto: Dokumentasi Wartadinus (Fadiya Nada Mufidah)
Editor: Ika Safira