Pro dan Kontra Pemilihan Gibran Rakabuming Raka Menjadi Calon Wakil Presiden 2024

Pro dan Kontra Pemilihan Gibran Rakabuming Raka Menjadi Calon Wakil Presiden 2024

Sumber gambar : jateng.idntimes.com

Setiap kali di tahun pemilihan umum (pemilu) selalu menimbulkan polemik diantara golongan Masyarakat. Dibandingkan dari pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang lalu, di pilpres 2024 mendatang ini berbeda dimana salah satu tokoh yang menarik perhatian publik yaitu Gibran Rakabuming Raka resmi ditunjuk oleh ketua umum partai Gerindra sekaligus calon presiden Prabowo Subianto pada Minggu, 22 Oktober 2023 lalu.

Dengan berita tersebut memunculkan pro dan kontra di masyarakat baik generasi muda ataupun tua. Dalam artikel ini akan dibahas pro dan kontra terkait kemungkinan pencalonan Gibran sebagai cawapres, dengan tujuan memahami sudut pandang yang berbeda dalam perdebatan mengenai hal ini.

Pada sisi pro Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024 dibuktikan dengan pengalamannya sebagai Walikota Surakarta alias Solo. Selama masa jabatannya dari 2021-2024 ia berhasil membuat perubahan yang signifikan. Banyak proyek besar yang dikerjakan yang tentunya akan membuat infrastruktur Kota Solo semakin apik. Proyek seperti rel layang Simpang Joglo, revitalisasi Taman Balekambang dan juga renovasi Pura Mangkunegaran dengan menghabiskan anggaran untuk renovasi mencapai 18 milyar.

Selain infrastruktur, banyak kebijakan-kebijakan yang menghasilkan hal yang progresif seperti di bidang pengembangan sektor ekonomi dimana Pada bulan lalu yaitu September 2023, ia bahkan diundang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebab sukses atasi Covid-19. Gibran menerima undangan dari Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB Paula Navaes di New York, Amerika Serikat.

Dalam pertemuan itu Gibran memaparkan mengenai kondisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) saat Covid-19 berlangsung. Para pemilik UMKM Solo melakukan bisnis dengan memanfaatkan digitalisasi guna memperluas pasar penjualan. PBB memberikan pujian atas kepemimpinan Gibran karena dinilai sukses membuat kebijakan dalam memperkuat UMKM.

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau Stand UMKM (sumber gambar : gatra.com)

Lantas dengan sepak terjang Gibran  dalam membuat Solo semakin baik saat ia menjabat, bagaimana kontra yang baru-baru ini muncul saat ia maju menjadi wakil dari calon presiden (capres) Prabowo Subianto ini?

Tak sedikit yang menilai buruk atas keputusan yang ia buat, bukan tanpa alasan, batas usia minimal untuk maju sebagai capres dan cawapres dalam Undang-undang (UU) tercatat minimal sudah berusia 40 tahun. Sementara Gibran saat ini masih berusia 36 tahun. Terlepas dari umurnya, banyak yang menilai pengalamannya masih sedikit. Hal ini menjadi peran penting untuk mengetahui permasalahan dan kebijakan pada tingkat atau level internasional oleh seorang bakal capres dan cawapres.

Kontra lain juga muncul yaitu anggapan mengenai nepotisme terhadap Gibran menjadi kritik masyarakat, ada unsur yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dimana  ia yang sebagai anak presiden terlibat dalam pemilihan sebagai cawapres

Perdebatan mengenai pencalonan diri Gibran sebagai cawapres memunculkan berbagai sudut pandang publik. Pro dan kontra menjadi sangat beragam mengenai hal ini. Pada akhirnya, pemilihan cawapres adalah keputusan masyarakat dalam memilih pemimpin yang dianggap paling mampu memimpin dan mewakili kepentingan nasional.

Penulis : Dinda Nabila Setiana

Editor : Aninda Ratna Ghifarani

Sumber Gambar : Google

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: