PERKENALKAN PAKAIAN ADAT SEBAGAI SERAGAM SEKOLAH MENJADI METODE PENGUATAN BUDAYA BANGSA

PERKENALKAN PAKAIAN ADAT SEBAGAI SERAGAM SEKOLAH MENJADI METODE PENGUATAN BUDAYA BANGSA

Indonesia dikenal sebagai negara dengan berbagai macam adat dan kebebasan untuk setiap daerahnya. Bukan hanya keindahan alam di negara ini, pakaian juga salah satu yang menonjol. Tidak dapat dipungkiri bahwa kami menyimpan potensi yang memiliki harga tinggi dalam peninggalan nenek moyang. Di setiap daerah di Indonesia, pakaian adat memiliki corak, warna, dan makna yang khas. Biasanya, kita mengamati dan menyiapkan pakaian adat ketika ada acara tertentu. Kemungkinan kita sukar menjumpai orang-orang yang memakai pakaian adat.

Memang, mengenakan pakaian adat saat hari biasa terasa asing bagi kita. Pakaian adat memiliki beberapa kerumitan saat akan dikenakan. Seperti kain yang dirasa kurang nyaman bagi kulit atau aksesoris yang dapat mengganggu kegiatan sehari-hari.

Lalu, apa jadinya jika seorang siswa menggunakan pakaian adat sebagai seragam sekolah? Kemudian, apakah orang tua tidak merasa keberatan dengan kebijakan tersebut?

Dari website Kemdikbud.go.id, diketahui bahwa peraturan terbaru tentang pelaksanaan pakaian adat bagi siswa pada hari atau acara tertentu. Peraturan ini dimulai pada tanggal 7 September 2022. Tujuan penggunaan baju adat sebagai seragam sekolah adalah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme siswa. Meningkatkan pentingnya pendidikan sekaligus memupuk rasa ajakan dan tanggung jawab di kalangan siswa.

Melalui peraturan ini diharapkan adanya kesetaraan antar siswa dengan tidak memandang bagaimana latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa. Seperti yang sudah kita dapati, kita hidup di era globalisasi. Bukan hanya teknologi, tetapi juga budaya asing berada di luar kemampuan kita untuk membendung. Sebagai contoh, tayangan akan budaya luar mudah kita jumpai di siaran televisi, membuat dampak adanya rasa kagum pada budaya tersebut. Memang tidak salah jika kita merasa kagum dengan budaya dari luar negeri asalkan tidak melupakan budaya yang telah kita miliki.

Dengan adanya kebijakan baru ini, siswa diharapkan mampu melestarikan pakaian adat yang mungkin sudah terlupakan. Menggunakan pakaian adat dapat meningkatkan rasa puas dalam diri karena mampu menjaga warisan dari nenek moyang. Selain itu, memperkenalkan siswa akan keragaman budaya yang dimiliki Indonesia. Bagi beberapa orang tua mungkin peraturan ini akan memberatkan mereka karena membutuhkan biaya tambahan untuk membeli pakaian adat tersebut. Karena tidak jarang pakaian adat memerlukan harga yang sangat mahal sehingga memberatkan orang tua.

Melihat cepatnya budaya dari luar negeri masuk ke Indonesia hingga memengaruhi anak-anak mungkin peraturan dari Kemendikbud adalah suatu langkah yang tepat. Siswa akan mengenal dan melihat secara langsung keragaman budaya dari pakaian adat di Indonesia sehingga timbul rasa kebanggaan tersendiri bagi siswa.

Penulis: Rahma Fadila Rahayu

Sumber gambar: ragamindonesia.com

Sumber: kemdikbud.go.id, suarasurabaya.net

Editor: Maharani Sabila

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: