Langkah Menperin Cegah PHK Massal di Industri Tekstil

Langkah Menperin Cegah PHK Massal di Industri Tekstil

Menteri Perindustrian (Menperin), Agung Gumiwang Kartasasmita, membentuk Satuan Tugas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki di tengah ancaman badai PHK yang menerpa pekerja di sektor industri tersebut. Menperin mengakui bahwa adanya perlambatan ekonomi pada sektor industri tekstil.

Namun, menurut data yang dimiliki Kemenperin, pertumbuhan industri tekstil mencapai angka 8 persen. Angka tersebut dinilai masih cukup sehat, tetapi perlu perlu dilihat perkembangannya. Meskipun begitu, berdasarkan dari laporan sejumlah asosiasi industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki tengah mengalami kinerja yang melambat.

Adanya ancaman PHK bagi para pekerja industri tekstil telah disampaikan oleh Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J. Supit. Ia menyatakan bahwa industri perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dikarenakan turunnya pesanan barang dan adanya pembatalan dari pembeli ditengah proses produksi berlangsung.

“Adanya penurunan utilitas di sektor industri serat sebesar 20 persen, spinning sebesar 30 persen, weaving dan knitting sebesar 50 persen, garmen sebesar 50 persen, pakaian bayi 20 hingga 30 persen, dan alas kaki sebesar 49 persen. Beberapa perusahaan biasanya beroperasi selama 7 hari kerja kini jadi 3 hingga 4 hari kerja saja,” ungkap Agung selaku Menperin, dilansir dari Liputan 6, Selasa (8/11/2022).

Dengan adanya kondisi tersebut, tenaga kerja yang terdampak PHK dari industri tekstil dan garmen mencapai 92.149 ribu orang dan dari industri alas kaki sebanyak 22.500 orang. Dari laporan itu, sedang dilakukan cross check langsung di lapangan oleh satgas internal Kemenperin maupun lintas kementerian dan lembaga terkait. Menperin menyatakan sudah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi dari berbagai tekanan, khususnya risiko global.

“Pertama kami upayakan pencarian pasar baru untuk ekspor bagi sektor industri. Kami mencoba membuka akses untuk ke pasar Amerika Latin dan Selatan, Afrika, negara-negara Timur Tengah dan Asia,” ujar Agung, dikutip dari Liputan 6, Selasa (8/11/2022).

Langkah kedua, memperkuat penguasaan pasar dalam negeri, dengan memperkuat dan mendorong promosi dan kerja sama lintas sektoral agar program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) semakin tumbuh.

Langkah ketiga, memperkuat daya saing industri dengan kemudahan akses bahan baku, penguatan ekosistem usaha, dan penguatan sistem produksi.

“Kita bisa lihat dengan berbagai instrumen seperti BMDTP, juga larangan terbatas (lartas), dan banyak lagi instrumen lain yang bisa kita pergunakan,” imbuhnya.

Nantinya, Satuan Tugas Pengamanan Krisis Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki memiliki tugas utama menginventarisasikan industri tekstil dan produk tekstil serta alas kaki yang mengalami dampak krisis perekonomian global, permasalahan yang dihadapi, dan menyususun rencana aksi serta strategi mitigasi berdasarkan inventarisasi permasalahan.

Penulis: Rahma Fadila Rahayu

Sumber: CNN Indonesia dan Liputan 6

Sumber gambar: Freepik.com

Editor: Mayang Luh Jinggan

Related Post

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d blogger menyukai ini: