Selepas dari munculnya varian Omicron, kini ditemukan subvarian BA.2 yang dapat berpotensi melonjaknya kembali angka kasus Covid-19 di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tidak terlena di tengah pelonggaran beberapa aturan yang ada.
Berdasarkan penelitian, subvarian BA.2 atau disebut juga dengan istilah Omicron Siluman memiliki daya infeksi yang lebih tinggi. Hal tersebut mungkin dapat menjadi faktor ledakan kasus Corona kembali meningkat.
Dikutip dari Kompas.com, menurut hasil laporan dari salah satu riset di Tokyo, ancaman BA.2 dianggap sangat serius karena BA.2 ini 4 kali lebih dari varian Delta. Subvarian ini juga memiliki potensi 10 kali lebih besar dari BA.1.
Diharapkan masyarakat tidak kembali menganggap enteng Omicron karena varian ini masuk ke dalam varian of concern (VoC) WHO.
“Ketika dia menginfeksi, virusnya banyak. Jadi kalau kita longgar masker, tidak jaga jarak, tidak batasi kapasitas, ventilasi sirkulasi tidak diperbaiki, ya kita dalam posisi berbahaya dan angka kasus serta kematian bisa tinggi. Itu yang terjadi sekarang di banyak negara seperti di Hong Kong,” ujar Dicky Budiman, Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia, dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Sangat disayangkan pemerintah memberikan kelonggaran kebijakan secara bersamaan. Kebijakan seperti, pembebasan tes PCR atau Antigen untuk perjalanan domestik, pemangkasan waktu karantina untuk perjalanan di luar negeri, sampai dihapusnya aturan duduk jaga jarak di KRL.
“Temuan (ancaman Omicron Siluman) ini semakin harus kita seriusi di tengah fenomena, baik pemerintah maupun masyarakat, yang menggebu melakukan pelonggaran, begitu menganggap bahwa saat ini (pandemi) sudah mau selesai,” ucap Dicky.
Diimbau kembali agar masyarakat tidak lalai dan meninggalkan penerapan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas). Diharapkan juga agar pemerintah lebih berhati-hati dalam memberikan kelonggaran kebijakan di tengah situasi pandemi yang belum usai ini.
Penulis: Diaz Mulya Putri
Editor: Riska Marcela
Sumber: Kompas.com