Bicara soal musik memang tidak ada habisnya. Bahkan saat ini musik sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Di Indonesia sendiri, musik sudah menjadi industri yang cukup besar. Tepat pada hari ini, Indonesia menginjak tahun ke-8 Hari Musik Nasional semenjak diresmikannya pada 9 Maret 2013, yang dimana hari ini juga berkaitan dengan hari lahirnya W.R Supratman, salah satu pahlawan Indonesia yang berjasa berkat lagu ciptaannya berjudul Indonesia Raya.
Penetapan Hari Musik Nasional ini masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Pasalnya beberapa ahli menyatakan bahwa hari lahir W.R Supratman yaitu 19 Maret bukan 9 Maret. Namun dibalik itu, yang terpenting ialah arti dan makna dari ‘Hari Musik Nasional’ itu sendiri.
Peringatan Hari Musik Nasional ada, tentunya untuk mengapresiasi para musikus di Indonesia yang sudah berkarya melalui musik, dan tidak jarang mereka mengharumkan nama Indonesia melalui lantunan musik-musiknya. “Industri musik di Indonesia itu tidak bisa diremehkan atau dipandang sebelah mata, banyak karya anak bangsa yang mudah diterima di telinga masyarakat” tutur Faizal Firmansyah (ka Ical) selaku ketua UKM Musik Udinus.
Jeho yang juga merupakan anggota dari UKM Musik menyampaikan bahwa, musik di Indonesia saat ini berkembang sangat banyak, seperti genre musiknya, efek dan teknologi yang digunakan, membuat musik era sekarang semakin inovatif dan kreatif. Di tambah lagi kini banyak media atau platform yang menyediakan layanan mendengarkan musik seperti Spotify, Joox, SoundCloud, Youtube, dan masih banyak lagi.
Diharapkan kedepannya semakin banyak anak bangsa yang mampu melahirkan karya dan bisa mengharumkan nama Indonesia melalui musik-musiknya, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Mari cintai musik Indonesia, dengan begitu kita ikut dan turut menghargai musisi Indonesia. Selamat Hari Musik Nasional!
Penulis : Febe Agustin