Kabar menggemparkan muncul dari Negeri Black Country, sebutan untuk negara Inggris yang menarik diri dari keanggotaanya di Uni Eropa atau yang biasa disebut Brexit. Keputusan ini menuai banyak pro-kontra dari warga Inggris sendiri maupun warga negara dari luar Inggris. Karena dengan Brexit, warga Inggris akan mendapatkan peraturan baru terutama saat bepergian ke negara Uni Eropa.
Jadi, apa itu Brexit?
Secara singkat Brexit adalah akronim dari Britain dan Exit. Yang dimaksud disini adalah meninggalkan Britania Raya dari keanggotaannya di Uni Eropa, setelah referendum yang dilakukan oleh warganya yang sudah memenuhi syarat. Jadi, peraturan baru pun otomatis akan ditetapkan antara kedua belah pihak, yaitu Britania Raya dan Uni Eropa setelah nanti Britania Raya resmi angkat kaki dari keanggotaanya di Uni Eropa.
Kapan peraturan Brexit ini diresmikan?
Sebenarnya Brexit sendiri sudah ditentukan sejak 23 Juni 2016 setelah pihak yang memilih Brexit unggul tipis dari pemilih yang menginginkan agar Britania tetap bergabung dengan Uni Eropa pada saat referendum dilakukan. Secara resmi Britania Raya baru akan benar-benar angkat kaki dari Uni Eropa pada tanggal 30 Januari 2021 kemarin, pukul 11 malam GMT.
Apa saja imbasnya?
Dari segi perjalanan Visa, Pada bulan April 2019, Parlemen Eropa mengkonfirmasi telah menyetujui kesepakatan bagi warga negara Inggris untuk melakukan perjalanan bebas visa untuk kunjungan singkat (90 hari dalam 180 hari) di dalam Wilayah Schengen tanpa batas yang mencakup sebagian besar Eropa Barat.
Untuk pihak Inggris, mereka akan mendapat peraturan baru jika warganya ingin bepergian ke negara-negara Uni Eropa. Warganya yang ingin memasuki wilayah Uni Eropa akan mendapatkan pemeriksaan khusus, paspor akan mendapat tenggat waktu enam bulan sebelum kadaluwarsa. Selain itu, warga Inggris yang ingin bepergian ke negara Uni Eropa perlu status residen untuk bepergian maupun bekerja di negara Uni Eropa, dan beberapa peraturan lain.
Adakah pengaruh Brexit untuk Indonesia?
Dalam wawancara Duta Besar Inggris, Owen Jenkins dengan CNN Indonesia, Jenkins mengatakan bahwa keputusan untuk Brexit akan mendapat keuntungan bagi Indonesia khususnya dalam hubungan bilateral kedua negara.
“Keluar dari Uni Eropa menjadikan kami bisa lebih mendunia. Inggris yang mendunia berarti hubungan baru dengan Uni Eropa dan hubungan bilateral yang lebih erat dengan negara lain termasuk dengan Indonesia,” tutur Jenkins menjelaskan.
Jenkins juga menambahkan Inggris tidak akan terikat dengan peraturan Uni Eropa dalam menjalankan hubungan dengan negara-negara lain, seperti Indonesia, ini berarti kedua negara bisa menjalankan perdagangan dengan lebih leluasa.
“Selepas Brexit, Inggris bisa memperkuat kerja sama ekonomi dengan Indonesia, mengurangi hambatan perdagangan seperti tarif dan sebagainya, akses pasar antar kedua negara juga bisa diperluas,” ucap Jenkins.
Penulis: Anugrah Tri Ramadhan
Editor: Almira Felicia Anjar
Gambar: europarl.europa.eu