Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap tanggal 10 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang sebuah hari dimana mulai dikumandangkannya hari untuk memerdekakan hak asasi manusia, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Peringatan tersebut bertujuan untuk membebaskan hak asasi manusia agar mendapat hak yang sama dengan lainnya. Melalui piagam Makna Kata yang dikeluarkan pada tanggal 15 Juni 1215 di Inggris, piagam ini dibuat untuk menyoroti munculnya penindasan terhadap manusia lain.
Akhirnya pada tanggal 20 November 2020 lalu, untuk memperingati hari HAM Sedunia 2020, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beserta negara lainnya melakukan peringatan puncak HAM internasional yang dilaksanakan dengan tema ‘Yought Standing Up For Human Rights’. Tema ini diambil untuk menyoroti kaum muda untuk menjadi inspirasi dalam masa depan yang lebih baik, meskipun sedang dilanda pandemi.
Karena HAM bersifat universal untuk semua kalangan, peran anak muda untuk melakukan gerakan social akan HAM di Indonesia ini menjadi penting. Dengan adanya gerakan social yang mengkritisi penindasan terhadap kaum minoritas, aksi ini juga dapat mempengaruhi dan mengedukasi masyarakat terkait kesadaran akan pentingnya HAM.
Artinya, HAM sendiri ini berupaya untuk agar terciptanya kedamaian yang benar-benar aman dan tanpa melihat adanya perbedaan. Karena HAM sendiri ada untuk dihargai dan dihormati bukan untuk diinjak ataupun disepelekan.
Sebagai anak muda kita harus membantu untuk menciptakan keadaan yang aman, nyaman serta damai dan mampu untuk saling menghargai satu sama lain tanpa melihat adanya perbedaan suku ras maupun warna kulit. Dan alangkah lebih baiknya HAM ini bisa terbentuk dalam diri mulai sejak dini agar kita terbiasa untuk bisa menghargai adanya hak asasi manusia sia tanpa adanya keterpaksaan dalam diri.
Penulis: Prihatiningsih
Editor: Almira Felicia Anjar
Gambar: Kompas.com