Selamat Hari Anak Nasional!
Pada 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Ada yang berbeda dalam peringatan hari anak tahun 2020 dari tahun-tahun sebelumnya. HAN 2020 diperingati secara virtual. Acara tersebut dilakukan secara daring menggunakan aplikasi zoom dan siaran acara TV maupun radio. Peringatan tersebut juga akan diikuti oleh 750 peserta dari semua provinsi di Indonesia. Dikutip dari tirto.id sebanyak 79 juta anak Indonesia membutuhkan perlindungan dan bimbingan khusus.
Peringatan HAN 2020 kali ini mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiraDirumah, dimana hal itu disesuaikan dengan kondisi saat ini yang dikarenakan pandemi Covid-19.
Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia terbentuk oleh gagasan Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Dalam sidangnya pada tahun 1951, Kowani memutuskan beberapa hal salah satunya penetapan hari kanak-kanak nasional. dalam Sidang Kowani di Jakarta pada 24-28 Juli 1964, muncul berbagai usulan mengenai hari yang tepat sebagai peringatan untuk hari anak-anak di Indonesia. Pemerintah kemudian menetapkan tanggal 1-3 Juni sebagai peringatan hari anak Indonesia, sesuai dengan peringatan Hari Anak Internasional.
Kemudian peringatan ini diubah atas usulan Kowani menjadi tanggal 6 Juni adalah hari anak nasional, lalu terjadi perdebatan mengenai tanggal yang tetap atas peringatan hari anak nasional. Sejumlah pihak mengusulkan untuk mengganti hari anak nasional menjadi tanggal 3 Juli, yang merupakan hari berdirinya Taman Indria dan Hari Taman Siswa.
Hingga akhirnya, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984 yang memutuskan bahwa Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Pemilihan tanggal ini diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Perayaan Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati di hari yang berbeda dengan perayaan internasional, Hari Anak Internasional diperingati pada tanggal 1 Juni sedangkan Hari Anak Universal diperingati pada tanggal 20 November.
Tujuan Peringatan Hari Anak Nasional 2020
Tujuan diadakan peringatan HAN 2020 diantaranya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak-anak, meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan, memastikan anak-anak tetap dirumah dan bergembira selama masa pandemi Covid-19 serta sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan adanya peringatan tersebut, diharapkan pemerintah dapat lebih mengawasi dan memberikan pengarahan kepada seluruh masyarakat, agar selalu melindungi pemenuhan hak-hak anak di Indonesia. Upaya tersebur diharapkan bisa menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air, melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, serta menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi dan memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal.
Kemudian Makna Logo HAN 2020
3 Anak yang Ingin Menggapai Bintang
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki cita-cita yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila.
Background Lingkaran Berwarna Abu-abu
Situasi akibat pandemi Covid-19, yang berdampak pada dunia anak anak dengan perubahan pola hidup, tetap harus diupayakan terpenuhi haknya, bergembira dan penuh kreatifitas, dalam perlindungan keluarga.
Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Diharapkan dengan adanya peringatan Hari Anak Nasional ini dapat membawa kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak, dimana hal tersebut sangat penting bagi pertumbuhan anak secara optimal. Momen perayaan HAN dalam situasi kini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak-anak di Indonesia.
Penulis: Tasya Vania Putri
Editor: Safira Nur Ujiningtyas